Arifianto Fendy

Aku adalah aku...

· Ingat pencurian itu terjadi karena adanya suatu kesempatan maka dari itu, waspadalah…..waspadalah… .

· Pada tahun 2008 silam terjadi lah sebuah pencurian di sebuah lembaga pendidikan yang cukup terkenal di Yogyakarta, yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya, yang berupa pencurian uang sejumlah Rp. 750.000,00. Uang itu sebenarnya akan digunakan oleh korban untuk membayar tagihan sekolah, tapi malang nasibnya. Uangnya raib diambil tersangka. Hal ini memenag menyedihkan tapi apa boleh buat , nasi telah menjadi bubur, mungkin ini peringatan bagi kita agar selalu berhati – hati terhadap setiap orang karena boleh jadi di depan kita berlaga sopan dan baik, tapi di balik itu tersimpan sebuah kebusukan yang lambat laut pasti akan terbongkar. Sebagaimana pepatah mengatakan “ setinggi – tinggi tupai melompat pasti akan jatuh juga.

A. Hal – hal yang kami lakukan untuk mencari pelaku pencurian pelaku , yaitu :

1. Mencari bukti / fakta dengan cara memanggil korban dan meminyai keterngan sehubungan dengan permasalahan.

2. Memengil teman yg sering berinteraksi dengan si korban

3. Mengumpulkan semua siswa untuk mengklarifikasi masalah itu

4. Memangil semua siswa yang sering melakukan pelanggaran

5. Kita terjun langsung ketempat kejadian

6. Melatih kejujuran dia antara siswa

Ternyata dari enam yang kami terapkan berhasil dan yang paling dominan adalah kejujuran. Maka kami mengambil kesimpulan bahwa tidak semua pencuri itu jahat, tapi mereka masih mempunyai hati nurani dan mungkin hal itu dilakukan kerana unsure keterpaksaan / tapi memang ada juga yang hobinya mencuri.

B. langkah yang kedua, setelah kita menemukan pelakunya :

1. mengklarifikasi inti masalah yang sebenarnya

2. mencari maksud serta tujuan dari pencurian itu

3. menyuruh pelaku untuk menulis semua kejahatan yang dia lakukan di sebuah kertas yang sudah kita siapkan sejak dia berada di lembaga pendidikan ini.

Hal yang paling saya sukai pada langkah kedua ini adalah pada nomor ke tiga, yaitu menyuruh kepada pelaku untuk menulis semua kejahatan yang telah dilakukan pada tengah malam jam 1 – 2 setelah menyelesaikan sholat tahajud dan kemudian saya menyuruh mereka untuk beristirahat, sedangkan saya menyakin semua apa yang dia tulis dalam kertas kemudian saya simpan, dan hasil tulisan pelaku saya robek dan saya buang. Di hari berikutnya saya memanggil yang kedua kelinya dan menyuruh supaya pelaku untuk menulis ulang yang kedua kelinya apa yang dia tulis sebelumnya, alasannya kertas yang kemarin saya lupa meletakkan entah dimana. Setelah pelaku menulis maka saya membandingkan tulisan yang kemarin dengan yang sekarang, maka hal yang terjadi adalah banyak terdapat perbedaan – perbedaan dengan tulisan yang sebelumnya dan pada akhirnya si pelaku mengakui atas semua kesalahan yang telah dia perbuat dan siap untuk menegembalikan barang – barang yang telah dia ambil selama ini.

C. Langkah ketiga yaitu nasihat serta pemberian motivasi terhadap pelaku bahwa apa yang telah dikerjakan selama ini adalah salah dan kita tetap memberikan motivasi bahwa masih ada jalan atau pekerjaan yang lebih baik dari pada mencuri.

D. Langkah ke empat bentuk hukuman

1. Menghatamkan Al quran 30 juz dalam kurun waktu 2 hari

2. Membaca dan menghafal hadits

3. Membersihkan lingkungan masjid dan sekitarnya

4. Sholat dhuha dan tahajud

5. Membuat surat pernyataan

6. Pemanggilan orang tua / wali

E. Pendekatan

Hal ini kita terapkan agar si pelaku tidak merasa di jauhi atau digunjingkan oleh teman – temannya sehingga si pelaku merasa aman dan tentram dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh guru – gurunya, dan harapan kami dengan cara ini juga pelaku bias sadar dan kembali kepada jalan yang lurus.

2 komentar:

hahahh,,, kasus opo iki,,, ckkcckc

harus lebih ditingkatkan dari segi keamanannya..haha :-D

SELAMAT DATANG

Terima Kasih atas kunjungan anda ke blog ini semoga bermanfaat

Pages

Arsip

Total Tayangan Halaman